Hubungi kami di  :   qac@perbanas.id 525 2533
Audit Mutu Internal Periode 8

Audit mutu internal (AMI) merupakan bagian dari Sistem Penjamin Mutu Internal (SPMI) yang bertujuan sebagai kontrol dan improvement atas standar yang telah ditetapkan. Dengan adanya kegiatan ini dapat diketahui bahwa perencanaan yang telah dibuat setiap unit kerja sesuai antara pelaksanaan dan parameter keberhasilannya. Kegiatan ini juga bagian dari mewujudkan tatakelola organisasi yang handal, khususnya good university governance. Audit Mutu Internal (AMI) Periode 8 pada tahun 2023 dilaksanakan untuk mengevaluasi kegiatan operasional pelaksanaan pekerjaan pada tahun akademik 2022-2023. Audit Mutu Internal (AMI) Periode 8 dilaksanakan pada November sampai Desember 2023 dengan tujuan untuk memastikan pelaksanaan kegiatan SPMI di lingkungan Perbanas Institute sesuai siklus PPEPP.
Berikut beberapa dokumentasi pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) Periode 8:

Audit Mutu Internal (AMI) di Biro Keuangan dan Akuntansi
Audit Mutu Internal (AMI) di Unit Pengelola Kampus Bekasi

Audit Mutu Internal (AMI) di Dekan Pascasarjana
Audit Mutu Internal (AMI) di Program Studi S1 Akuntansi

Untuk detail pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) Periode 8 dapat di lihat di tautan berikut ini: Audit Mutu Internal Periode 8